Sukses

Pertegas Komitmen Pengelolaan Keuangan Haji, BPKH Jamin Transparansi dan Akuntabilitas

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan, kegiatan sosialisasi bertujuan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat terkait BPIH dan pengelolaan keuangan haji yang dipastikan transparan.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) menggelar disemenasi “Sosialisasi BPIH dan Keuangan Haji di Serang, Banten pada Jum’at (10/11/2023).

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan, kegiatan sosialisasi bertujuan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat terkait BPIH dan pengelolaan keuangan haji yang dipastikan transparan.

"BPKH berkomitmen mengelola keuangan haji secara profesional, transparan, dan akuntabel. Hal ini dilakukan agar pengelolaan keuangan haji dapat memberikan manfaat yang optimal bagi jemaah haji," kata Fadlul saat membuka acara, seperti dikutip Minggu (12/11/2023).

Fadlul memastikan, BPKH telah menyiapkan strategi pengelolaan keuangan haji 1445 H/2024 M. Dia memastikan, strategi disusun dengan mempertimbangkan berbagai faktor, seperti kondisi keuangan haji, kebutuhan jemaah haji, dan dinamika global.

"Strategi pengelolaan keuangan haji 1445H/2024M difokuskan pada tiga hal utama, yaitu peningkatan nilai manfaat, optimalisasi pengelolaan dana, dan penguatan tata kelola," jelas Fadlul.

Fadlul berharap, sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat terkait BPIH dan pengelolaan keuangan haji.

“Dengan demikian, masyarakat dapat memberikan dukungan kepada BPKH dalam mengelola keuangan haji secara optimal,” harap Fadlul.

2 dari 3 halaman

Pastikan Pengelolaan Dana Haji Aman

Senada dengan itu, Anggota Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto memastikan pengelolaan dana haji yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) aman.

“Jadi sangat sehat (pengelolaan) keuangan haji itu," ungkap pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI ini.

Yandri menginfokan kuota haji Indonesia tahun 2024 adalah sebanyak 241.000 dan istithaah kesehatan sebagai syarat pelunasan biaya haji 2024.

“Ini (kebijakan) termasuk dalam penyesuaian kebijakan pelunasan biaya haji mendatang yang akan ditetapkan pemerintah,” tutur Yandri.

3 dari 3 halaman

Apresiasi BPKH

Sementara itu, Walikota Serang Syafrudin sebagai tuan rumah mengapresiasi BPKH karena menurutnya kegiatan tersebut penting untuk memberikan penjelasan dan pemahaman secara langsung kepada masyarakat mengenai BPIH dan pengelolaan keuangan haji oleh BPKH.

“Ini adalah pertamakalinya Kepala BPKH hadir di Serang, saya ucapkan terimakasih. Semoga acara ini memberikan manfaat dan pengetahuan bagi kita semua yang hadir," Syafrudin menutup.